DINAS SOSIAL

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

VISI & MISI

Admin
Kamis, 20 Oktober 2022
551 Dibaca
...

V I S I


“MEWUJUDKAN PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL YANG MANDIRI DAN BERMARTABAT”

MERUJUK KEPADA VISI TERSEBUT LEBIH LANJUT DAPAT DIURAIKAN SEBAGAI BERIKUT :

  • PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL (PPKS) ADALAH PERSEORANGAN, KELUARGA, KELOMPOK, DAN/ATAU MASYARAKAT YANG KARENA SUATU HAMBATAN, KESULITAN, ATAU GANGGUAN, TIDAK DAPAT MELAKSANAKAN FUNGSI SOSIALNYA, SEHINGGA MEMERLUKAN PELAYANAN SOSIAL UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN HIDUPNYA BAIK JASMANI DAN ROHANI MAUPUN SOSIAL SECARA MEMADAI DAN WAJAR.
  • MANDIRI ADALAH KEADAAN DAPAT BERDIRI SENDIRI TIDAK BERGANTUNG KEPADA ORANG LAIN. PPKS MANDIRI ADALAH PERSEORANGAN, KELUARGA, KELOMPOK, DAN/ATAU MASYARAKAT YANG KARENA SUATU HAMBATAN, KESULITAN, ATAU GANGGUAN, TIDAK DAPAT MELAKSANAKAN FUNGSI SOSIALNYA, SEHINGGA MEMERLUKAN PELAYANAN SOSIAL UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN HIDUPNYA BAIK JASMANI DAN ROHANI MAUPUN SOSIAL SECARA MEMADAI DAN WAJAR TANPA TERGANTUNG KEPADA ORANG LAIN.
  • BERMARTABAT ADALAH SESEORANG YANG MEMILIKI KEHORMATAN, KEMULIAAN, GENGSI, MARWAH, KEWIBAWAAN DAN NAMA BAIK YANG SETARA DAN SEDERAJAT DENGAN ORANG LAIN DAN LINGKUNGANNYA.

 

M I S I

 

  • MENINGKATKAN JAMINAN PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR PEMBERDAYAAN SOSIAL, REHABILITASI SOSIAL , PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL BAGI PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL (PPKS).
  • MENINGKATKAN PROFESIONALISME POTENSI SUMBER KESEJAHTERAAN SOSIAL (PSKS) DALAMAKURASI DATA TERPADU KESEJAHTERAN SOSIAL (DTKS) DAN PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAPEMBERDAYAAN SOSIAL, REHABILITASI SOSIAL , PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL BAGI PEMERLUPELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL (PPKS).
  • MEMBANGUN KEPEDULIAN SOSIAL SESEORANG, KELUARGA, MASYARAKAT, PELAKU USAHA DAN PIHAK KETIGA LAINNYA DALAM PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR PEMBERDAYAAN SOSIAL, REHABILITASSOSIAL, PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL BAGI PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL

`

Feedback