Telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi penyealuran bantuan sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun anggaran 2022. Program Rutilahu adalah merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui perbaikan/rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai, dan dinding serta fasilitas MCK. Rutilahu beranggotakan paling sedikit 5 (lima) dan paling banyak 15 (lima belas) Kepala keluarga untuk satu kelompok masyarakat miskin yang tinggal berdekatan. Rutilahu dilaksanakan dalam satu kelompok dengan semangat kebersamaan, kegotongroyongan, dan nilai kesetiakawanan sosial masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan sebagai langkah untuk penyempurnaan Rencana Anggaran Biaya dan ketentuan lainnya dalam pelaksanaan penyerahan bantuan tersebut. Kegiatan dilaksanakan di Shago Bungsu 1 Tanjung Pati. Diikuti oleh 35 orang peserta yang terdiri atas Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Feedback