Menurut Permensos no. 25 Tahun 2019 Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Sesuai dengan Surat Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Nomor 467/1552/PSPKKM/DYS/2023 Perihal Penetapan Lokasi Bulan Bakti Karang Taruna Tahun 2023, bahwa pada tahun ini Kabupaten Lima Puluh Kota ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat sebagai tuan rumah penyelenggaraan BBKT Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.
Untuk itu, Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota selaku wadah pembinaan Karang taruna mendukung dan memfasilitasi melaksanakan BBKT tersebut agar dapat terselenggara secara optimal. Maka dari itu, Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Rapat Bulan Bakti Karang Taruna Kabupaten Lima Puluh Kota yang dihadiri oleh kepala OPD se Kabupaten Lima Puluh Kota dan PLN, BAZNAS serta PDAM Kabupaten Lima Puluh Kota. Hal ini juga ditujukan untuk membangun Kerjasama untuk saling bahu membahu menyukseskan acara ini.
Feedback