Payakumbuh, 21 Desember 2021
Selasa, 21 Desember 2021 telah dilaksanakan pengukuhan pengurus LKKS kab. Lima Puluh Kota, di Hotel Mangkuto Payakumbuh. LKKS merupakan lembaga koordinasi antar lembaga/organisasi sosial sebagai representasi peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Wujud peran LKKS adalah membantu pemerintah sebagai lembaga non pemerintah, bersifat terbuka, independen, dan mandiri.
Pengukuhan pengurus ini dilakukan oleh Bapak Safaruddin Dt. Bandaro Rajo selaku Bupati Lima Puluh Kota. Dalam Pidato penyambutannya beliau mengatakan agar LKKS sebagai lembaga koordinasi untuk lebih dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait maupun partisipan terlibat lainnya untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Sejalan dengan itu, Ny. Nevi Safaruddin selaku ketua umum LKKS tepilih periode 2021-2026 dalam pidato penyambutannya juga mengatakan “Semoga permasalah sosial di Kabupaten Lima Puluh Kota Hilang.” Sebagai bentuk harapan bahwa LKKS siap untuk bekerja dengan ikhlas untuk kesejahteraan sosial.
Feedback