Penyerahan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi Tahun 2021
Senin, 23 Agustus 2021

PAYAKUMBUH - Dinas Sosial melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Seksi Perlindungan Sosial bagi Korban Tindak Kekerasan dan Orang Terlantar telah menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk  Tahun Anggaran 2021 pada Senin pagi (16/08) di Kantor Wali Nagari Halaban Kec. Lareh Sago Halaban dan Rabu pagi (18/08) di Kantor Wali Nagari Tungka Kec. Situjuah Limo Nagari. Bantuan berupa 1 unit mesin jahit ini masing-masing diberikan untuk 5 orang Wanita Rawan Sosial Ekonomi dari Nagari Bukik Sikumpa, 5 orang dari Nagari Halaban, 1 orang dari Balai Panjang, 2 orang dari Nagari Tungkar dan 1 orang dari Nagari Situjuah Batua.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial, para Wali Nagari penerima bantuan dan Badan Musyawarah Nagari. 
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota, Akmal S.Sos, mengharapkan agar penerima bantuan ini dapat mengembangkan potensi dan kreatifitas untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. (erk)