
Berita Detail

Jum’at, 5 Agustus 2022 telah dilakukan kunjungan dari LKKS Kabupaten Lima Puluh Kota ke LKKS Kota Pariaman. Kunjungan dilakukan dalam rangka studi tiru untuk mengembangkan kegiatan LKKS Kabupaten Lima Puluh Kota. Perjalanan yang dilakukan ini mendapatkan sambutan baik dari LKKS Kota Pariaman dimana dalam sambutannya ketua LKKS Kota Pariaman bahwa kunjungan studi tiru ini merupakan sebuah kebanggaan bagi LKKS Kota Pariaman.
Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) merupakan Lembaga non pemerintah dan bersifat terbuka, independent serta mandiri. LKKS yang dibentuk ditingkat nasional, provinsi maupun Kabupaten/Kota bersifat otonom dan bukan Lembaga yang mempunyai hubungan hierarki. Dimana Lembaga kesejahteraan sosial untuk mengkoordinasikan dan membina organisasi/serta Lembaga dengan tingkatan masing-masing. Dalam pelaksanaannya membantu pemerintah dalam melaksanakan usaha kesejahteraan sosial.