Dinas Sosial Kab. Lima Puluh Kota adakan Kegiatan Sosialisasi bagi Karang Taruna se-Kabupaten Lima Puluh Kota
Senin, 17 Oktober 2022

Rabu, 12 Oktober 2022 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Karang Taruna se-Kab. Lima Puluh Kota. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Shago Bungsu I Tanjung Pati. Menurut Permensos no. 25 Tahun 2019 Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Tugas karang taruna adalah mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat dan berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Karang Taruna bekerja sama dengan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, Kecamatan, Desa atau Kelurahan, potensi sumber kesejahteraan sosial, badan usaha, atau masyarakat.

Salah satu bentuk pemberdayaan karang taruna adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui bimbingan dan sosialisasi.  Sebagai langkah meningkatkan pengetahuan karang taruna dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial maka perlu diberikan sosialisasi Bagi karang taruna agar dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna ditengah-tengah masyarakat.

Sosialisasi dengan tema Peran Karang Taruna dalam Meningkatkan Kesejahteraan Sosial ini diharapkan membantu meningkatkan pengetahuan dan menyamakan persepsi karang taruna tentang upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dibidang sosial di tingkat nagari masing-masing. Kegiatan ini juga mendorong untuk pembentukan karang taruna tingkat nagari serta kecamatan untuk mempermudah kerja sama antara pemerintah dan karang taruna sesuai dengan Permensos No. 25 Tahun 2019. (wfn)